Prabowo Subianto, sebagai calon presiden 02 membahas terkait kasus hate speech yang dilakukan oleh Ahmad Dhani. Saat ini Ahmad Dhani sudah divonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Namun, kini hukuman itu sudah dikorting 6 bulan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta. Habiburrokhman mengatakan bahwa Demokrasi Kita Sedang Dalam Ujian, Kebebasan Berekspresi Rasanya Kian Mahal
“Saya terus terang saja, saya nggak mengerti salahnya Ahmad Dhani. Mana delik kesalahannya saya tidak mengerti,” ujar Prabowo memaparkan ketika memberikan pembekalan pada pendukugnya di Padepokan Pencak Silat TMII, Jakarta Timur, Jumat 15 Mret 2019
Keputusan hakim yang menjatuhkan vonis terhadap Dhani disindir oleh Prabowo. Prabowo mengharapkan, hakim yang memvonis Dhani akan sadar atas kezhalimannya.
“Semoga hakim yang menjatuhkan keputusan itu semoga dia bisa tidur dengan nyenyak tiap malam. Semoga dia cepat sadar bahwa yang dia lakukan adalah zalim,” kata Prabowo menerangkan.
Seperti yag telah diinformasikan, cuitan Dhani menggiring dirinya ke meja hijau. Hakim PN Jaksel memvonis Dhani 1,5 tahun penjara, pada tanggal 28 Januari 2019 lalu
Dhani mengajukan banding ke PT Jakarta, karena ia tidak terima apda putusan itu. Dari 1,5 tahun penjara menjadi 1 tahun penjara adalah hasil dari pengurangan mengurangi masa hukuman terdakwa Ahmad Dhani, sebagai hukuman kasus ujaran kebencian itu Hakim tinggi Ester Siregar dengan dibantu anggota M Yusuf dan Hidayat merupakan hakim yang mengetuk palu ketika menjatuhkan vonis pada Dhani.
Langkah Ahmad Dhani yang akan mengajukan kasasi setelah Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta mendapat dukungan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Hasil dari kasasi itu adalah pengurangan masa hukuman Ahmad Dhani dari 1,5 tahun penjara menjadi 1 tahun penjara.
“Ya tentu kami akan ajukan kasasi, karena jika merujuk pada fakta persisangan Ahmad Dhani seharusnya bebas,” kata Habiburokhman, sebagai anggota Direktorat Advokasi BPN, , ketika diwawancarai, pada Kamis 15 Maret 2019

Habiburokhman pun menyatakan dengan tegasi sekali lagi, sehubungan dengan kasus ujaran kebencian yang menjeratnya, ia melihat, Ahmad Dhani tidak memiliki unsur pelanggaran pidana. Maka dari itu, ia juga menilai, bahwa sudah seharusnya Dhani dibebaskan
“Sejatinya kami tak rela satu hari pun Mas Dhani ditahan, karena menurut kami perbuatan beliau tidak memenuhi unsur pelanggaran pidana,” kata Habiburokhman lagi
Lalu, terkait kasus Ahmad Dhani., ia memberikan kritik mendalam pada iklim demokrasi yang sedang terjadi saat ini
“Demokrasi kita saat ini sedang dalam ujian, kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat rasanya kian mahal,” ujar Habiburokhman yang tergabung dalam Tim Sukses Prabowo-Sandiaga Uno
via Tim Sukses Prabowo-Sandiaga : Demokrasi Kita Sedang Dalam Ujian, Kebebasan Berekspresi Rasanya Kian Mahal
credit by #913
Sementara itu, Ni Luh Putu Caosa Indryan, yang merupakan Chief Communication Office The Yudhoyono Institute, membenarkan soal pertemuan tersebut. Ia menyatakan, bahwa pertemuan itu akan dilaksanakan setelah shalat Magrib


“Rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan AHY untuk presiden mendatang rasanya terlalu prematur, mengingat kontestasi pemilihan presiden saat ini sedang berlangsung,” katar Misbakhun melalui layanan pesan, Sabtu 2 Maret 2019.
Atas tudingan, bahwa di dalam Pemilu 2019 Demokrat bermain dua kaki di dalam Pemilu 2019, karena AHY tidak menyebut nama pasangan Prabowo – Sandi pun ditepis oleh Putu. Hal ini disebabkan, karena sudah jelas, bahwa dukungan resmi Partai Demokrat diberikan kepada pasangan nomor urut 02 tersebut
Secara live oleh channel YouTube Gerindra TV pidato Prabowo terkait masalah itu juga diunggah. Pada awalnya, Prabowo mengucap syukur pada Allah Ta’ala, dalam pidatonya tersebut. Ia sangat bersyukur, karena Allah selalu menyelamatkannya, baik di saat perang maupun keadaan yang sulit.


“Saya katakan kalau ini harus dicari tahu siapa yang mengajarkan, menyuruh, dan memvideo. Pastinya tidak ada urusan dengan BPN,” kata Rahayu Saraswati (Sara)juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga, , ketika diwawancarai wartawan, Selasa 26 Februari 2019.